Penganan Baru Khas Minang Berlapis Cokelat

VIVAnews - Butik makanan milik Christine Hakim di Padang meluncurkan 125 produk panganan Minang berbahan cokelat. Panganan khas Sumatera Barat, seperti keripik sanjay dan ‘sagun bakar’ dipoles dengan lapisan cokelat.

Meskipun sedikit berani dalam berimprovisasi, bintang “Cut Nyak Dien” ini menaungi 150 Usaha Kecil Menengah (UKM) makanan di Sumbar mampu menarik selera. Keripik Balado yang biasanya dilumuri cabe merah diganti dengan hiasan cokelat dari produk hasil perekebunana kakao di Sumbar.

"Saya mendukung pengembangan potensi cokelat di Sumbar,” ujar Christine Hakim saat peluncuran produk panganan Minang berlapis cokelat, Minggu (19/4) di toko makanan miliknya di Padang. Sejumlah panganan ringan khas Minang berlapis cokelat ini telah dipatenkan dan baru dikemas dalam satu jenis.

Peluncuran 125 jenis makanan baru berlapis cokelat ini mendapat penghargaan dari Indonesia Book of Record sebagai butik panganan lokal. Ini menjadi penghargaan kedua bagi toko makanan ringan di Padang sebagai penjual makanan ringan yang paling laris di Padang.

Menurut Christine, sebagian besar makanan ringan yang dipasarkan di butik makanan miliknya, dihasilkan dari sejumlah UKM yang tergabung dalam koperasi yang dibentuknya.

Ia mengatakan, bahan-bahan penganan ringan yang dipasarkan menggunakan bahan lokal, meskipun belum mencapai 100 persen. Sejumlah bahan seperti terigu masih di datangkan dari Tangerang,karena keterbatasan pabrik lokal yang mengolah pembuatan tepung tersebut di Sumbar.

Peresmian panganan ringan milik Christine Hakim ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dan Staf Ahli Menteri Perdagangan Esti. Peluncuran panganan ringan ini juga diisi dengan pameran panganan ringan khas Minang.

Dapat Kecaman Keras, Presiden Iran Tetap Pertahankan Aturan Hijab yang Ketat

Laporan: Eri Naldi/Padang

Hakim MK Saldi Isra di Sidang Perselisihan Hasil Pilpres

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

 Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan bahwa sejatinya Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 dilakukan pemungutan suara ulang ketika menyatakan dissenting oppinion

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024