Gosis

Perkosaan di Berita, Pelajaran Bagi Wartawan

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

Vlog - Khususnya dalam pemberitaan yang dikemas redaksi media massa terhadap kasus-kasus kekerasan seksual tadi, rupanya menjadi sorotan tajam AJI Indonesia. Ternyata, masih ada saja tulisan berita yang memberitakan kejahatan seksual secara cabul.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Selain itu, masih ada berita yang menyebutkan identitas korban kejahatan seksual. Padahal, Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan "Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan."

Dengan menyebutkan identitas korban asusila, kata Alida, maka wartawan secara tidak langsung telah ikut menyebarluaskan informasi yang merusak nama baik korban dan secara tidak langsung telah merusak masa depan korban asusila itu sendiri.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Ilustrasi wanita/bercinta.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 25 April 2024, salah satunya tentang saran dokter Boyke untuk suami yang memiliki istri Hyperseks.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024