Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
Vlog - Selama ini rakyat hanya bisa menyaksikan kebijakan demi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka tidak terlibat dalam perencanaan, pembuatan, dan pengawasan kebijakan.
Rakyat selalu diminta untuk mendengar dan mentaati seluruh produk kebijakan, tak terkecuali kebijakan yang merugikan mereka. Bagaimana rakyat dapat terlibat dalam pembuatan kebijakan publik?
Kekuatan hukum yang menjamin keterlibatan rakyat dalam pembuatan kebijakan publik adalah, Undang-Undang No 10 Tahun 2004 pasal 5 huruf q, yaitu asas pembentukan peraturan dan perudang-undangan yang baik yang keterbukaan.
Baca Juga :
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait permohonan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memintanya jadi saksi di MK
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :