Bentrokan di Sulawesi

Proyektil Peluru di Leher Dosen Dikeluarkan

Operasi Transplantasi Wajah di Klinik Cleveland
Sumber :
  • AP Photo/Cleveland Clinic

VIVAnews - Tim dokter Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar berhasil mengeluarkan proyektil yang bersarang di leher Sofyan, dosen yang menjadi korban bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman), Hermawanto, yang dihubungi via telepon selulernya, Jumat, 14 Januari 2011.

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

“Kami sudah saling mengabari soal keberhasilan tim dokter di RSWS Makassar mengangkat proyektil tersebut,” kata Hermawanto, yang sedang berada di Jakarta untuk menyampaikan laporan ke Komnas HAM soal kasus bentrokan, Kamis, 13 Januari 2011.

Tim dokter RSWS berhasil mengangkat peluru tersebut sekitar pukul 21.45 WITA atau membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk mengangkat peluru tersebut. Sofyan dimasukkan ke kamar operasi sekitar pukul 17.30 WITA.

Hermawanto menambahkan, proyektil yang dikeluarkan dari leher Sofyan merupakan peluru tajam yang diduga dari jenis seri 67. Peluru tersebut memiliki panjang sekitar dua sentimeter dan ujung yang berwarna perak.

Kemungkinan besar, menurut Hermawanto, peluru tersebut berasal dari senjata jenis pistol. Namun, untuk kepastiannya, Hermawanto mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Sofyan, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unasman adalah salah satu korban akibat bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa yang mempertahankan lokasi kampus Unasman.

Menurut Bahtiar, rekan sesama dosen, Sofyan pada saat itu hanya berada sekitar 30 meter dari barikade polisi. Namun, setelah terkena peluru, Sofyan langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Informasi yang dihimpun, perebutan Kampus Unasman terjadi antara kubu Profesor Sahabuddin yang diwakili ahli warisnya dan kubu DDI yang diwakili Profesor Muis Kabri. Kasus tersebut berlangsung sejak 2005 dan telah sampai di tingkat pengadilan.

Pihak DDI sebenarnya berhasil memenangi kasus ini di tingkat pengadilan. Namun, kemenangan itu tidak diterima Unasman karena menganggap putusan tersebut tidak berdasar. Unasman akan terus mempertahankan kampusnya, meskipun sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (art)

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya
Kiper Inter Milan Emil Audero Mulyadi

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Berita mengenai Heerenveen yang kembali melepas Nathan Tjoe A On ke Timnas Indonesia U-23 menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024